بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ

di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui masing-masing.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌbaynahumaa barzakhundi antara keduanya ada pembatas
  2. لَا يَبْغِيَانِlaa yabghiyaaniyang tidak dilampaui masing-masing

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. بَيْنَهُمَاbaynahumaaantara keduanya
  2. بَرْزَخٌbarzakhunbatas
  3. لَاlaatidak
  4. يَبْغِيَانِyabghiyaanikeduanya melampaui

Inti bacaan

Batas alami yang terjaga: 'di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui masing-masing', keteraturan alam yang menjaga keseimbangan tanpa saling menghancurkan, model bagi hubungan antar-entitas yang berbeda untuk tetap menjaga batas yang sehat tanpa saling melampaui.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini berbunyi (بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ, baynahumaa barzakhun laa yabghiyaani). Kata (بَيْنَهُمَا, baynahumaa) berarti "di antara keduanya". Akhiran -humaa di situ menunjuk dua pihak, tetapi dua pihak itu tidak disebut lagi di ayat ini. Pembaca harus kembali ke 55:19 untuk tahu siapa mereka, yaitu (الْبَحْرَيْنِ, l-bahrayni), "dua laut". Ayat ini menyambung kalimat yang dimulai di ayat sebelumnya. Perbandingannya dengan 25:53, yang menyebut pembatas yang sama dengan dua kata sekaligus, sudah diuraikan di 55:19. Di sini dibahas dua kata yang belum disentuh di sana: kata untuk pembatas itu sendiri, dan kata kerja penutupnya.

Kata (بَرْزَخٌ, barzakhun), yang diterjemahkan "pembatas", hanya muncul tiga kali di seluruh Al-Qur'an (23:100, 25:53, 55:20). Dua di antaranya tentang dua laut, yaitu 25:53 dan ayat ini. Pemakaian ketiga tidak berbicara tentang air sama sekali. Di 23:100 kata ini berdiri di antara kematian dan hari kebangkitan: (وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ, wa-min waraa'ihim barzakhun ilaa yawmi yub'atsuuna), "dan di belakang mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan". Orang di ayat itu meminta kesempatan untuk beramal saleh pada apa yang telah ditinggalkannya, dan jawabannya (كَلَّا, kallaa), "sekali-kali tidak". Di ketiga tempat itu, kata ini menunjuk sesuatu yang berdiri di antara dua hal dan menahan yang satu agar tidak masuk ke yang lain. Tidak satu pun dari tiga ayat itu menjelaskan bentuknya, bahannya, atau rupanya. Karena itu terjemahan di sini memakai "pembatas", kata yang menyebut gunanya. Kata seperti "dinding" atau "tembok" tidak dipakai, sebab pembaca akan membayangkan rupa yang tidak disebut teksnya.

Ada satu beda kecil tetapi nyata antara ayat ini dan 25:53. Di 25:53 kata itu datang sesudah kata kerja: (وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا, wa-ja'ala baynahumaa barzakhan), "dan Dia jadikan di antara keduanya pembatas". Ayat itu menyebut siapa yang membuat pembatasnya. Ayat ini tidak memakai kata kerja apa pun di bagian itu. Bagian itu hanya menyatakan bahwa pembatas itu ada. Pelakunya sudah disebut di awal kalimat, di 55:19, lewat kata (مَرَجَ, maraja), "Dia mengalirkan". Kata (بَرْزَخٌ, barzakhun) di sini juga tanpa kata sandang al-, sehingga kata itu tidak menunjuk pembatas tertentu yang sudah dikenal pembaca. Pembaca diberi tahu bahwa batas itu ada, tetapi tidak diberi tahu seperti apa rupanya.

Al-Qur'an juga menyebut pemisah dua laut dengan kata lain. Di 27:61 tertulis (وَجَعَلَ بَيْنَ الْبَحْرَيْنِ حَاجِزًا, wa-ja'ala bayna l-bahrayni haajizan), "dan menjadikan pemisah antara dua laut". Kata (حَاجِزًا, haajizan), "pemisah", dalam bentuk ini hanya muncul sekali di seluruh Al-Qur'an (27:61). Untuk pemisah antara dua laut, Al-Qur'an memakai tiga sebutan: pembatas (25:53, 55:20), penghalang yang tak tertembus (25:53), dan pemisah (27:61). Ketiganya menyebut apa yang dilakukan batas itu. Tidak ada yang menyebut bahan pembatas itu.

Kata kerja penutupnya, (يَبْغِيَانِ, yabghiyaani), berasal dari akar ب-غ-ي, dan bentuk persis ini hanya ada di ayat ini. Akhirannya menunjuk dua pelaku yang sedang dibicarakan, yaitu dua laut tadi. Kata (لَا, laa) di depannya meniadakan perbuatan itu, dan bentuk kata kerjanya menandai keadaan yang terus berlangsung, tidak terbatas pada satu waktu. Di sejumlah ayat lain, akar ini dipakai untuk satu pihak yang melanggar wilayah pihak lain. Dua orang yang datang kepada Daud berkata (بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍ, baghaa ba'dhunaa 'alaa ba'dhin), "sebagian kami berbuat aniaya kepada yang lain" (38:22). Dua ayat sesudahnya menyebut orang-orang yang berserikat, (لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ, la-yabghii ba'dhuhum 'alaa ba'dhin), "benar-benar saling merugikan satu sama lain" (38:24). Tentang dua golongan orang beriman yang bertikai, 49:9 berkata (فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ, fa-in baghat ihdaahumaa 'alaa l-ukhraa), "jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain". Di ketiga ayat itu ada dua pihak, dan satu pihak melanggar wilayah pihak lainnya. Akar yang sama juga dipakai di 10:23 untuk menyatakan ke mana akibat pelanggaran itu kembali: (إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ, innamaa baghyukum 'alaa anfusikum), "sesungguhnya aniaya kalian hanyalah atas diri kalian sendiri". Ayat ini memakai kata kerja dari akar yang sama untuk dua laut, lalu meniadakannya.

Satu unsur dari ayat-ayat tadi tidak ada di ayat ini. Di 38:22, 38:24, dan 49:9, kata kerja itu diikuti (عَلَىٰ, 'alaa), "terhadap", lalu disebut siapa yang dilanggar. Di sini kata itu tidak ada, jadi teksnya tidak menyebut apa yang tidak dilampaui kedua laut itu. Terjemahan "pembatas yang tidak dilampaui masing-masing" mengikatnya pada pembatas yang baru disebut, karena kalimatnya tidak menyebut pembatas lain. Membaca "keduanya tidak saling melanggar" juga sejalan dengan tiga ayat tadi. Dua bacaan itu sampai ke gambaran yang sama: tidak ada laut yang masuk ke wilayah laut lainnya. Akar yang sama punya arti lain lagi, "mencari", dan arti itu muncul di dua ayat tentang laut: (لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ, li-tabtaghuu min fadhlihi), "agar kalian dapat mencari sebagian karunia-Nya" (35:12, juga 16:14). Terjemahan di sini memilih arti "melampaui", karena ayat ini, seperti 38:22 dan 49:9, sedang menggambarkan dua pihak yang berbatasan.

Gagasan tidak melampaui batas juga muncul di surah ini lewat akar lain, ط-غ-ي. Di 55:8 manusia diminta (أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ, allaa tathghaw fii l-miizaani), "agar kalian tidak melampaui batas dalam timbangan". Akar ط-غ-ي yang sama dipakai 69:11 untuk air: "ketika air melampaui batas", saat air meluap dan manusia diangkut dalam kapal. Karena akarnya berbeda, kata-kata itu bukan kata yang sama dengan (يَبْغِيَانِ, yabghiyaani). Keduanya hanya sama dalam gagasan: ada batas, dan batas itu bisa dijaga atau dilangkahi.

Tafsiran

Ayat ini menegaskan bahwa kedua laut tetap terjaga batasnya meski bertemu, tidak saling mencampuri. Kata kerja penutupnya membuat ayat ini lebih dari gambaran alam. Kata dari akar yang sama, di ayat-ayat lain, dipakai untuk pihak-pihak yang bisa memilih: dua orang yang bersengketa, orang-orang yang berserikat, dua golongan yang bertikai. Di sini kata kerja itu dipakai untuk air, lalu ditiadakan. Dua laut digambarkan seperti dua tetangga yang tidak pernah melanggar wilayah satu sama lain.

Surah ini sudah menyentuh gagasan yang dekat di awalnya. Di 55:8 manusia diminta agar tidak melampaui batas dalam timbangan. Kepada manusia, menjaga batas disampaikan sebagai permintaan. Tentang dua laut, menjaga batas disampaikan sebagai kenyataan yang sedang berlangsung. Pihak yang tidak punya pilihan sudah berada di dalam batasnya. Pihak yang punya pilihan masih harus diminta.

Ayat ini juga tidak menjadikan ketenangan dua laut itu sifat bawaan air. Di 69:11 Al-Qur'an menyebut air yang melampaui batas, air yang meluap sampai manusia harus diangkut dalam kapal. Air yang sama, yang di sana meluap, di sini tertahan. Air yang tertahan di ayat ini berada dalam keadaan yang dijaga. Siapa yang menjaganya sudah disebut di awal kalimat, yaitu Dia yang mengalirkan kedua laut itu, dan 25:53 menyebutnya terang: Dia yang menjadikan pembatas di antara keduanya.

Pertanyaan yang menyusul di 55:21 baru datang sesudah batas ini disebut, tidak sesudah dua laut sekadar bertemu. Karena itu refrain sesudahnya akan menagih pengakuan atas pertemuan yang tetap berbatas, dan ayat ini melengkapi gambaran itu.

Renungan dan Hikmah

  • Kata yang dipakai Allah untuk dua laut ini berasal dari akar yang di tempat lain dipakai untuk orang-orang yang berserikat dan saling merugikan. Semakin dekat dua pihak, semakin banyak kesempatan untuk melanggar. Dua laut ini bersentuhan setiap saat, lebih dekat daripada tetangga mana pun, dan tetap tidak melangkahi batasnya. Kedekatan ternyata tidak harus berakhir dengan saling menguasai. Di antara rekan kerja, saudara, atau dua kelompok yang berbagi wilayah, masih ada kemungkinan lain selain yang sering terjadi.
  • Kata pembatas yang sama dipakai di 23:100 untuk batas yang lain. Di sana orang yang sudah didatangi kematian meminta dikembalikan untuk memperbaiki apa yang telah ditinggalkannya, lalu dijawab "sekali-kali tidak". Batas di antara dua laut menahan air agar tidak masuk ke wilayah lain. Batas di 23:100 menahan orang agar tidak bisa kembali. Setiap hari yang berlalu membawa diri sendiri lebih dekat ke batas yang kedua itu. Selagi batas itu belum sampai, apa yang ingin diperbaiki masih bisa diperbaiki. Apa yang sedang ditunda perbaikannya karena waktu terasa masih panjang?
  • Air tidak memilih untuk menjaga batasnya, dan ayat ini tetap menyebutnya tidak melampaui. Manusia bisa memilih, dan kepadanya Allah berkata di awal surah ini agar tidak melampaui batas dalam timbangan. Air dijaga tanpa perlu diminta, sedangkan manusia diberi kebebasan, lalu diminta. Kebebasan memilih tampak seperti kelebihan manusia atas air. Kebebasan itu pula yang membuat manusia, di antara keduanya, bisa gagal menjaga batas. Batasnya sama-sama ada. Bedanya, air berada di dalam batas karena ditahan, sedangkan manusia harus menahan dirinya sendiri.
  • Di 10:23 Allah berkata bahwa aniaya manusia hanya menimpa dirinya sendiri, dan kata aniaya di sana berasal dari akar yang sama dengan kata kerja di ayat ini. Kalau salah satu laut melampaui batasnya, laut yang lain kehilangan lebih dari wilayahnya. Kalau keduanya bercampur habis, 25:53 tidak akan bisa lagi menyebut yang satu tawar dan yang lain asin. Batas yang dijaga melindungi dua pihak sekaligus, yang tidak dilanggar dan yang tidak melanggar. Melangkahi wilayah orang lain sering terasa seperti mendapat sesuatu. Menurut 10:23, orang yang melangkahi itu sendiri ikut rugi.
  • Ketika dua golongan orang beriman bertikai, 49:9 meminta pihak lain berdiri di antara keduanya untuk mendamaikan, dan pihak yang berbuat aniaya harus diperangi sampai pihak itu kembali kepada perintah Allah. Di antara dua laut, pembatas yang dijadikan Allah berdiri di tengah, dan tidak ada pihak lain yang perlu ikut campur. Manusia yang bertikai butuh penengah, hakim, dan aturan tertulis. Dua laut ini tidak membutuhkannya. Apakah damai di antara manusia hanya bisa dijaga dari luar, atau ada batas yang bisa dijaga dari dalam diri masing-masing?
  • Air yang di ayat ini tertahan, di 69:11 meluap melampaui batas. Ketenangan dua laut tidak datang dengan sendirinya dari sifat air. Allah menjaga pantai yang aman, muara yang tenang, dan air yang tetap di tempatnya setiap saat. Sesuatu yang dijaga terus-menerus mudah dikira berjalan sendiri. Baru ketika penjagaan itu dilepas, sebagaimana diceritakan di 69:11, terlihat betapa besar yang selama ini ditahan. Rasa aman sehari-hari berdiri di atas penjagaan yang jarang disadari.
  • Kata kerja di ayat ini menunjuk dua pelaku, dan peniadaannya berlaku untuk keduanya. Tidak ada laut yang disebut lebih baik karena lebih dulu mengalah, dan tidak ada yang disebut sebagai pihak yang biasa melanggar. Dalam pertikaian manusia, 49:9 menyebut "salah satu dari keduanya" yang berbuat aniaya. Di ayat ini Allah tidak menyebut salah satu. Keduanya berada di dalam batas dengan cara yang sama. Damai seperti ini tidak bergantung pada satu pihak yang terus mengalah, tetapi pada dua pihak yang sama-sama tahu di mana wilayahnya berakhir.