أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ

agar kalian tidak melampaui batas dalam timbangan.

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِallaa tathghaw fii l-miizaaniagar kalian tidak melampaui batas dalam timbangan

Terjemahan per kata (4 kata)

  1. أَلَّاallaaagar tidak
  2. تَطْغَوْاtathghawkalian melampaui batas
  3. فِيfiidalam
  4. الْمِيزَانِl-miizaanitimbangan

Inti bacaan

Larangan langsung: 'agar kalian tidak melampaui batas dalam timbangan itu', perintah etis konkret yang menuntut kejujuran dalam segala bentuk pengukuran dan penilaian, baik literal (perdagangan) maupun kiasan (penilaian terhadap orang lain).

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini berbunyi (أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ, allaa tathghaw fii l-miizaani). Kata pertama, (أَلَّا, allaa), adalah gabungan dari partikel "supaya" dan partikel larangan "tidak". Ayat ini adalah kelanjutan langsung dari ayat sebelumnya, (55:7), yang menyebutkan Allah menegakkan timbangan. Karena itu ayat ini secara harfiah menyambung, langit ditinggikan dan timbangan ditegakkan, supaya kalian tidak melampaui batas dalam timbangan. Kata kerjanya, (تَطْغَوْا, tathghaw), berbentuk jussive, ditandai penghilangan huruf terakhir kata kerjanya, tanda tata bahasa yang konsisten dengan kedudukannya sebagai larangan setelah "supaya tidak".

Kata (تَطْغَوْا, tathghaw) berasal dari akar yang berarti melampaui batas atau berlebihan. Bentuk persis ini hanya muncul tiga kali di seluruh Al-Qur'an: di (11:112), di (20:81), dan di sini, (55:8). Di (11:112), larangan ini menyertai perintah untuk teguh berpegang pada apa yang diperintahkan, konteksnya perilaku secara umum. Di (20:81), larangan ini menyertai perintah makan dari rezeki yang baik, konteksnya sikap terhadap makanan yang diberikan. Di sini, larangan yang sama dipakai untuk konteks ketiga, menimbang. Tiga konteks yang berbeda, ketaatan pada perintah, sikap terhadap rezeki, dan cara menimbang, semuanya disebut dengan kata larangan yang persis sama.

Kata "melampaui batas" dipilih untuk menerjemahkan (تَطْغَوْا, tathghaw), bukan "berbuat sewenang-wenang" atau "berlaku curang" secara umum, karena akar kata ini secara konsisten menggambarkan gerak yang melewati sebuah batas yang sudah ditetapkan, bukan sekadar sikap buruk tanpa arah yang jelas. Di ketiga ayat yang memuat bentuk ini, selalu ada sesuatu yang menjadi batasnya, perintah di (11:112), rezeki yang halal di (20:81), timbangan di sini. Kata ini menegaskan bahwa yang dilarang bukan sekadar sikap batin yang buruk, melainkan tindakan konkret melewati sebuah ukuran yang sudah jelas letaknya.

Kata (الْمِيزَانِ, al-miizaani) di ayat ini memakai kata sandang takrif (ال), bukan kata tunjuk seperti (ذَٰلِكَ, dzaalika) atau (هَٰذَا, haadzaa). Kata sandang takrif di sini berfungsi merujuk kembali ke kata (الْمِيزَانَ, al-miizaana) yang baru saja disebut di (55:7), tanpa perlu menambahkan kata "itu" yang biasanya menerjemahkan kata tunjuk. Terjemahan "dalam timbangan" sudah cukup menangkap rujukan-baliknya, karena dalam bahasa Indonesia pun sebuah kata benda yang baru disebut sebelumnya bisa dirujuk ulang tanpa kata tunjuk tambahan.

Struktur kalimat ayat ini pendek dan tidak menyebutkan akibat pelanggarannya, berbeda dari (20:81) yang langsung menyambung larangan dengan ancaman kemurkaan. Ayat ini berdiri sebagai larangan tunggal, tanpa penjelasan lanjutan dalam ayat yang sama, dan penjelasan lanjutannya baru datang di ayat berikutnya, (55:9), yang menyebut sisi lain dari pelanggaran yang sama.

Tafsiran

Ayat ini adalah larangan pertama dalam rangkaian empat ayat yang dimulai (55:5). Tiga ayat sebelumnya semuanya berupa pernyataan tentang keadaan alam, matahari-bulan menurut hitungan, bintang-pohon bersujud, langit ditinggikan dan timbangan ditegakkan. Tidak satu pun dari ketiganya berupa perintah kepada manusia. Ayat ini yang pertama kali berbicara langsung kepada manusia, dalam bentuk larangan.

Larangan ini bersandar langsung pada ayat sebelumnya. Timbangan sudah ditegakkan Allah di (55:7); ayat ini tidak memerintahkan manusia untuk membuat timbangan atau menciptakan ukuran keadilan dari nol. Yang diminta hanya tidak merusaknya. Larangan ini juga ditaruh sebelum manusia sempat melakukan pelanggaran apa pun, seakan mencegah lebih diutamakan daripada menghukum sesudahnya.

Ayat ini juga baru menyebut satu sisi pelanggaran, melampaui batas. Ayat berikutnya, (55:9), akan menyebut sisi yang berlawanan, mengurangi. Dua ayat ini bersama-sama membentuk pasangan larangan yang saling melengkapi, bukan pengulangan larangan yang sama dengan kata yang berbeda.

Rangkaian ayat ini juga berada sebelum refrain yang akan diulang berkali-kali mulai (55:13), mempertanyakan nikmat Tuhan yang mana yang hendak didustakan. Timbangan yang ditegakkan dan dijaga di sini menjadi salah satu dari deretan tanda yang kelak dipertanyakan lewat refrain itu, meski refrain itu sendiri belum muncul pada ayat ini.

Renungan dan Hikmah

  • Tiga ayat sebelum ini semuanya berbicara tentang alam, bukan tentang manusia. Baru di sini, sesudah matahari, bulan, bintang, pohon, langit, dan timbangan semuanya disebut tunduk pada ukurannya masing-masing, giliran Allah menyebut manusia, dan yang pertama disebutkan bukan pujian melainkan larangan. Susunan ini menempatkan manusia sebagai satu-satunya bagian ciptaan yang perlu diperingatkan secara eksplisit, karena hanya manusia yang punya kemungkinan untuk tidak taat pada ukuran yang sudah ditegakkan.
  • Larangan ini datang sebelum ada kejadian pelanggaran yang disebutkan. Tidak ada cerita tentang seseorang yang sudah curang lalu ditegur. Larangan diletakkan di depan, sebagai pencegahan, bukan koreksi sesudah kejadian. Ada perbedaan antara aturan yang datang sesudah kerusakan terjadi dan aturan yang datang sebelum kesempatan berbuat rusak itu muncul. Ayat ini memilih yang kedua, mencegah lebih dulu daripada menunggu kerusakan lalu memperbaikinya kemudian, seolah kepercayaan diberikan lebih dulu. Kenapa Allah memilih mencegah lebih dulu, ketimbang menghukum sesudah pelanggaran benar-benar terjadi?
  • Kata larangan yang sama dipakai Al-Qur'an untuk tiga hal yang tampak tidak berhubungan, ketaatan secara umum, sikap terhadap makanan, dan cara menimbang barang. Bagi pembaca, ini menyarankan bahwa sikap berlebihan dalam hal kecil seperti menimbang dagangan sebenarnya berasal dari akar yang sama dengan sikap berlebihan dalam hal besar seperti melanggar perintah. Kejujuran dalam menimbang bukan soal terpisah dari kepatuhan secara umum, keduanya diuji oleh godaan yang sama.
  • Ayat ini melarang tanpa menyebutkan hukuman apa yang menanti pelanggarnya. Bandingkan dengan ayat lain yang memakai kata larangan sama, yang langsung menyebut kemurkaan sebagai akibatnya. Di sini, larangan berdiri sendiri, seolah cukup diketahui bahwa timbangan sudah ditegakkan sejak penciptaan langit, dan melanggarnya adalah melawan tatanan itu sendiri, bukan sekadar melanggar satu pasal aturan yang bisa dihitung untung-ruginya sebelum dilanggar.
  • Perintah di ayat ini bukan perintah untuk menciptakan sesuatu yang baru. Timbangannya sudah ada, sudah ditegakkan Allah. Yang diminta dari manusia hanyalah tidak merusak sesuatu yang sudah diberikan dalam keadaan baik. Ini mengubah kedudukan manusia dari pencipta aturan menjadi penjaga aturan yang sudah ada, sebuah peran yang lebih rendah hati daripada merasa berhak menentukan sendiri ukuran keadilannya sesuai selera atau kepentingan sesaat yang berubah-ubah.
  • Ayat ini hanya menyebut satu arah pelanggaran, melampaui batas ke atas. Ia tidak menyebutkan arah sebaliknya, dan sengaja membiarkannya menunggu ayat berikutnya. Bagi pembaca yang membaca ayat ini berdiri sendiri, mudah menyangka larangan curang hanya berarti mengambil lebih banyak dari yang seharusnya. Ayat berikutnya akan menunjukkan bahwa kecurangan juga bisa berwajah sebaliknya, dan kesan yang terlanjur terbentuk di sini baru akan lengkap sesudah membaca lanjutannya.