حِكْمَةٌ بَالِغَةٌ ۖ فَمَا تُغْنِ النُّذُرُ

hikmah yang sempurna, tetapi peringatan-peringatan tidak mencukupkan,

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. حِكْمَةٌ بَالِغَةٌhikmatun baalighatunhikmah yang sempurna
  2. فَمَا تُغْنِ النُّذُرُfa-maa tughni n-nudzurutetapi peringatan-peringatan tidak mencukupkan
Aplikasi

Kegagalan hikmah menembus hati tertutup: 'hikmah yang sempurna, tetapi peringatan-peringatan itu tidak mencukupkan (mereka)', pengakuan jujur bahwa kualitas pesan yang sempurna tidak otomatis menjamin penerimaan, faktor kesediaan hati tetap menentukan.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).