أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Apakah orang-orang yang melakukan keburukan mengira bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, sama kehidupan dan kematian mereka? Alangkah buruknya apa yang mereka putuskan.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِam hasiba lladziina jtarahuu s-sayyi'aatiapakah orang-orang yang melakukan keburukan mengira
  2. أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْan naj'alahum ka-lladziina aamanuu wa-amiluu s-saalihaati sawaa'an mahyaahum wa-mamaatuhumbahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, sama kehidupan dan kematian mereka
  3. سَاءَ مَا يَحْكُمُونَsaa'a maa yahkumuunaalangkah buruknya apa yang mereka putuskan
Aplikasi

Pertanyaan tajam tentang keadilan: 'apakah mereka mengira Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman. sama kehidupan dan kematian mereka?', penolakan gagasan bahwa hasil akhir harus sama terlepas dari pilihan hidup yang sangat berbeda.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).