وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَىٰ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
Setelah ia dewasa dan sempurna akalnya, Kami menganugerahkan kepadanya putusan dan pengetahuan. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebajikan.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَىٰwa-lammaa balagha ashuddahu wa-stawaadan setelah ia dewasa dan sempurna akalnya
- آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًاaataynaahu hukman wa-ilmanKami menganugerahkan kepadanya putusan dan pengetahuan
- وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَwa-ka-dzaalika najzii l-muhsiniinademikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebajikan
Aplikasi
Kedewasaan Musa disertai anugerah: 'putusan dan pengetahuan. demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebajikan', pertumbuhan personal yang matang diikuti kapasitas kebijaksanaan yang lebih besar.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).