وَحَرَامٌ عَلَىٰ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ

Dan mustahil bagi suatu negeri yang telah Kami binasakan bahwa mereka akan kembali,

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَحَرَامٌ عَلَىٰ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَاwa-haraamun alaa qaryatin ahlaknaahaadan mustahil bagi suatu negeri yang telah Kami binasakan
  2. أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَannahum laa yarji'uunabahwa mereka akan kembali
Aplikasi

Prinsip yang tegas: negeri yang telah dibinasakan 'tidak akan kembali', kepastian bahwa konsekuensi dari kehancuran akibat pelanggaran mendasar bersifat final, bukan siklus yang bisa diulang tanpa akhir.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar h-r-m, q-r-y, h-l-k, r-j-'): haraam diterjemahkan 'mustahil (terlarang)' (akar h-r-m, di sini makna 'ketakmungkinan'); ahlaknaahaa diterjemahkan 'membinasakannya' (akar h-l-k); laa yarji'uun diterjemahkan 'tidak kembali' (akar r-j-'). gloss '(penduduk)/(ke dunia)' + footnote dibuang.