وَقَضَيْنَا إِلَيْهِ ذَٰلِكَ الْأَمْرَ أَنَّ دَابِرَ هَٰؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ مُصْبِحِينَ

Dan Kami putuskan kepadanya perkara itu, bahwa akar mereka akan ditumpas habis pada waktu subuh.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَقَضَيْنَا إِلَيْهِ ذَٰلِكَ الْأَمْرَwa-qadaynaa ilayhi dzaalika l-amradan Kami putuskan kepadanya perkara itu
  2. أَنَّ دَابِرَ هَٰؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ مُصْبِحِينَanna daabira haa'ulaa'i maqtuu'un musbihiinabahwa akar mereka akan ditumpas habis pada waktu subuh
Aplikasi

Keputusan final disampaikan dengan kejelasan waktu yang presisi ('pada waktu subuh'), kepastian tentang kapan konsekuensi akan terjadi, bukan ancaman yang samar tanpa batas waktu jelas.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar q-d-y, a-m-r, d-b-r, q-t-', s-b-h): qadaynaa diterjemahkan 'Kami putuskan/tetapkan' (akar q-d-y); daabir maqtuu' diterjemahkan 'akar (keturunan) ditumpas' (akar d-b-r + akar q-t-'); musbihiin diterjemahkan 'pada waktu subuh' (akar s-b-h). gloss '(Lut)' dibuang.