وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ

Dan Dialah yang berkuasa penuh atas hamba-hamba-Nya, dan Dialah yang penuh hikmah lagi waskita.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِwa-huwa l-qaahiru fawqa ibaadihidan Dialah yang berkuasa penuh atas hamba-hamba-Nya
  2. وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُwa-huwa l-hakiimu l-khabiirudan Dialah yang penuh hikmah lagi waskita
Aplikasi

Kekuasaan (qaahir, 'Penguasa') di sini tidak berdiri sendiri, melainkan dipasangkan dengan hikmah dan kewaskitaan, otoritas yang sah digambarkan sebagai kombinasi kekuatan DAN kebijaksanaan-plus-kepekaan, bukan kekuatan telanjang. Konkretnya: bagi siapa pun yang memegang otoritas atas orang lain (orang tua, atasan, pemimpin), model ini menuntut agar kekuasaan selalu disertai hikmah dan kepekaan terhadap keadaan yang dipimpin, kekuasaan tanpa kebijaksanaan bukan teladan yang diajukan di sini.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: sebutan 'Maha Bijaksana' diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah' (takrif corpus); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).