وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ

Bagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim, padahal mereka memiliki Taurat yang di dalamnya ada putusan Allah, kemudian mereka berpaling setelah itu? Dan mereka itu sama sekali bukan orang-orang mukmin.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَwa-kayfa yuhakkimuunaka wa-indahumu t-tawraatu fiihaa hukmu llaahi tsumma yatawallawna min ba'di dzaalikabagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim, padahal mereka memiliki Taurat yang di dalamnya ada putusan Allah, kemudian mereka berpaling setelah itu
  2. وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَwa-maa ulaa'ika bi-l-mu'miniinadan mereka itu sama sekali bukan orang-orang mukmin
Aplikasi

Kontradiksi yang disorot: mereka memiliki kitab suci sendiri berisi ketentuan Allah, namun mencari putusan dari pihak luar hanya untuk mengabaikannya lagi begitu putusan itu keluar, mencari otoritas bukan untuk ditaati, melainkan sebagai formalitas. Konkretnya: waspadai pola meminta nasihat atau putusan pihak lain hanya untuk validasi, lalu mengabaikannya begitu hasilnya tidak sesuai keinginan, ini tanda ketidakjujuran mencari kebenaran, bukan benar-benar berniat tunduk pada keputusan yang adil.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).