وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
Jika keduanya bercerai, Allah akan mencukupkan masing-masing dari kelapangan-Nya. Dan Allah luas lagi penuh hikmah.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِwa-in yatafarraqaa yughni llaahu kullan min sa'atihijika keduanya bercerai, Allah akan mencukupkan masing-masing dari kelapangan-Nya
- وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًاwa-kaana llaahu waasi'an hakiimandan Allah luas lagi penuh hikmah
Aplikasi
Jaminan bagi yang bercerai: 'Allah akan mencukupkan masing-masing dari keluasan karunia-Nya', perpisahan bukan akhir dari harapan, melainkan tetap dalam jangkauan pemeliharaan yang lebih besar. Konkretnya: setelah keputusan besar yang menyakitkan (perpisahan, kehilangan), keyakinan bahwa masa depan tetap memiliki kelapangan dan pemeliharaan membantu melepaskan ketakutan akan kekosongan pasca-perpisahan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: sebutan 'Maha Bijaksana' diterjemahkan 'penuh hikmah' (indefinit corpus, tanpa 'Maha'); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).