مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

Tidak sepatutnya seseorang, yang diberi Kitab, putusan, dan kenabian oleh Allah, kemudian ia berkata kepada manusia, “Jadilah penyembah-penyembahku, bukan Allah,” tetapi jadilah kalian rabbani, karena kalian selalu mengajarkan Kitab dan karena kalian selalu mempelajarinya.

Terjemahan bertahap (1 jeda)
  1. مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَmaa kaana libasharin an yu'tiyahu llaahu l-kitaaba wa-l-hukma wa-n-nubuwwata tsumma yaquula li-n-naasi kuunuu ibaadan lii min duuni llaahi wa-laakin kuunuu rabbaaniyyiina bimaa kuntum tu'allimuuna l-kitaaba wa-bimaa kuntum tadrusuunatidak sepatutnya seseorang, yang diberi Kitab, putusan, dan kenabian oleh Allah, kemudian ia berkata kepada manusia, jadilah penyembah-penyembahku, bukan Allah, tetapi jadilah kalian rabbani, karena kalian selalu mengajarkan Kitab dan karena kalian selalu mempelajarinya
Aplikasi

Penolakan tegas terhadap klaim siapa pun yang diberi otoritas spiritual untuk kemudian menyuruh orang menyembahnya, sebaliknya, perintahnya adalah 'jadilah pengabdi Allah' lewat proses belajar-mengajar kitab. Konkretnya: figur otoritas spiritual/intelektual yang legitimate mengarahkan pengikutnya kepada sumber kebenaran yang lebih besar, bukan kepada diri mereka sendiri sebagai pusat pemujaan, kewaspadaan terhadap pemimpin yang membangun kultus personal alih-alih mengarahkan pada nilai yang lebih besar.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).; hakamah = kekang kuda ('a kind of CURB'); hikmah = 'what prevents from IGNORANT behaviour'; hakiim = 'possessing hikmah' DAN 'fa'iil in the sense of MUF'IL' (IAth) = yang mengukuhkan. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).