وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah. Maka jika kalian terkepung, maka hadyu yang mudah didapat. Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sampai hadyu sampai di tempatnya. Maka siapa di antara kalian sakit atau ada gangguan pada kepalanya, maka fidyah berupa puasa, atau sedekah, atau kurban. Maka apabila kalian dalam keadaan aman, siapa yang bersenang-senang dengan umrah sampai haji, maka hadyu yang mudah didapat. Maka siapa yang tidak mendapatkannya, maka puasa tiga hari dalam haji dan tujuh hari apabila kalian kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Itu berlaku bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidilharam. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah keras hukuman-Nya.
Terjemahan bertahap (9 jeda)
- وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِwa-atimmuu l-hajja wa-l-umrata lillaahidan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah
- فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِfa-in uhsirtum fa-maa staysara mina l-hadyimaka jika kalian terkepung, maka hadyu yang mudah didapat
- وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُwa-laa tahliquu ru'uusakum hattaa yablugha l-hadyu mahillahudan janganlah kalian mencukur kepala kalian sampai hadyu sampai di tempatnya
- فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍfa-man kaana minkum mariidan aw bihi adzan min ra'sihi fa-fidyatun min siyaamin aw sadaqatin aw nusukinmaka siapa di antara kalian sakit atau ada gangguan pada kepalanya, maka fidyah berupa puasa, atau sedekah, atau kurban
- فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِfa-idzaa amintum fa-man tamatta'a bi-l-umrati ilaa l-hajji fa-maa staysara mina l-hadyimaka apabila kalian dalam keadaan aman, siapa yang bersenang-senang dengan umrah sampai haji, maka hadyu yang mudah didapat
- فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْfa-man lam yajid fa-siyaamu tsalaatsati ayyaamin fii l-hajji wa-sab'atin idzaa raja'tummaka siapa yang tidak mendapatkannya, maka puasa tiga hari dalam haji dan tujuh hari apabila kalian kembali
- تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌtilka asharatun kaamilatunitulah sepuluh hari yang sempurna
- ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِdzaalika li-man lam yakun ahluhu haadirii l-masjidi l-haraamiitu berlaku bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidilharam
- وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِwa-ttaquu llaaha wa-lamuu anna llaaha shadiidu l-iqaabidan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah keras hukuman-Nya
Aplikasi
Aturan haji yang detail dan berlapis (fidyah, hadyu, puasa pengganti) menunjukkan bahwa ibadah besar sekalipun dirancang dengan jalur-jalur alternatif bagi berbagai kondisi (sakit, terkepung, tidak mampu), bukan standar tunggal kaku. Konkretnya: sistem yang baik menyediakan banyak jalur penyesuaian bagi kondisi berbeda tanpa kehilangan esensi tujuannya, fleksibilitas prosedural bukan tanda kelemahan sistem, melainkan tanda kematangannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
kata-kata akar -l-m di ayat ini (mengetahui/ilmu/mengajarkan/lebih-mengetahui) mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras;: kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian (kelas morfologi corpus: murni-2MP); lem catatan kaki dibuang bila ada. Konvensi lm: C1 aliim diterjemahkan 'berilmu', C2 aalamiin diterjemahkan 'seisi alam', C3 verba/nomina = pemakaian diteruskan terjemahan lain (selaras). ⟶: gloss '' sebelum 'haji' (Arab hanya *hajj*; 'ibadah' menyisipkan kategori), sejajar pembuangan gloss salat/zakat. KBBI 'haji'='rukun Islam kelima + ihram/tawaf/sai/wukuf'=turunan-tradisi paling eksplisit, TAPI Qur'an menambatkan hajj ke al-bayt (3:97) & Safa-Marwah (2:158), lebih SEMPIT dari salat/zakat (inti 'menuju Rumah' Qur'ani). Dossier. ⟶ lanjutan (adversarial,): gloss '' dibuang, *fii l-hajji* = 'dalam haji', tanpa tambahan kategori-waktu.