وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ

Dan ingatlah ketika Kami berfirman, “Masuklah ke kota ini, lalu makanlah darinya sesuka kalian dengan leluasa, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah, ‘Ampunan,’ niscaya Kami mengampuni kesalahan-kesalahan kalian.” Dan akan Kami tambahkan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًاwa-idz qulnaa dkhuluu haadzihi l-qaryata fa-kuluu minhaa haytsu syi'tum raghadandan ingatlah ketika Kami berfirman, masuklah ke kota ini, lalu makanlah darinya sesuka kalian dengan leluasa
  2. وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌwa-dkhuluu l-baaba sujjadan wa-quuluu hiththahdan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan ucapkanlah hittah
  3. نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَnaghfir lakum khathaayaakum wa-sanaziidu l-muhsiniinaniscaya Kami mengampuni kesalahan-kesalahan kalian, dan Kami akan menambah kepada orang-orang yang berbuat baik
Penjelasan pilihan kata

"Dan ingatlah ketika Kami berfirman, masuklah ke kota ini" (وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ, wa-idz qulnaa dkhuluu haadzihi l-qaryata), perintah untuk memasuki suatu tempat yang sudah disediakan. "Lalu makanlah darinya sesuka kalian dengan leluasa" (فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا, fa-kuluu minhaa haytsu syi'tum raghadan), "raghadan" (رَغَدًا) dari akar r-gh-d, adalah kata yang sangat jarang dipakai, hanya muncul tiga kali di seluruh Al-Quran, di sini, dan di dua tempat lain (2:35, 16:112). Kemunculan pertamanya justru untuk Adam di taman, "makanlah dari mana saja yang kalian sukai dengan leluasa." Pola yang sama persis terulang di sini, masuk ke tempat yang disediakan, nikmati dengan bebas, satu syarat.

"Dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud" (وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا, wa-dkhuluu l-baaba sujjadan), "sujjadan" (سُجَّدًا) bukan bentuk kata kerja, melainkan kata benda pelaku jamak, orang-orang dalam keadaan bersujud. Ini bukan perintah untuk melakukan gerakan sujud formal, melainkan sikap tubuh yang rendah saat melangkah masuk, tanda kerendahan hati yang menyertai setiap langkah, bukan ritual yang berdiri sendiri. "Dan ucapkanlah hittah" (وَقُولُوا حِطَّةٌ, wa-quuluu hiththah), "hittah" (حِطَّة) dari akar h-t-t, kata yang berarti pengurangan, pelepasan beban. Kata ini begitu langka sehingga hanya muncul di dua tempat di seluruh Al-Quran, di sini dan di 7:161, ayat yang menceritakan kembali kisah yang sama nyaris kata demi kata.

"Niscaya Kami mengampuni kesalahan-kesalahan kalian, dan Kami akan menambah kepada orang-orang yang berbuat baik" (نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ, naghfir lakum khathaayaakum wa-sanaziidu l-muhsiniina), dua janji sekaligus, PENGAMPUNAN yang menghapus masa lalu, dan PENAMBAHAN yang menjanjikan masa depan. "Al-muhsiniina" (الْمُحْسِنِينَ), orang-orang yang berbuat baik, adalah kata umum yang muncul di tiga puluh tempat lain di seluruh Al-Quran, menandakan bahwa tambahan ini bukan hadiah eksklusif untuk satu kaum, melainkan janji yang berlaku bagi siapa pun yang memenuhi syaratnya.

Seluruh ayat ini, dari perintah masuk kota hingga janji pengampunan, diceritakan ulang hampir kata demi kata di 7:161, persis seperti kisah naungan awan dan manna-salwa di ayat sebelumnya yang juga diulang di 7:160. Dua ayat berurutan (2:57 dan 2:58), dua pengulangan berurutan pula (7:160 dan 7:161). Bukan kebetulan, melainkan pola yang konsisten, seluruh episode ini dianggap cukup penting untuk disampaikan lebih dari sekali.

Tafsiran

Strukturnya paralel dengan 2:35, seperti Adam disuruh tinggal di taman dengan satu larangan, Bani Israil disuruh masuk kota dengan satu tata cara. Bedanya, Adam hanya dilarang mendekati satu pohon, sementara Bani Israil diminta melakukan dua hal, bersujud dan mengucapkan hittah. Yang diminta dari mereka bukanlah prestasi besar, melainkan sikap, rendah hati lewat cara masuk, dan mengakui kebutuhan akan ampunan lewat satu kata. Tapi di ayat berikutnya mereka akan mengganti ucapan itu dengan kata lain, dan di situlah letak pelanggarannya.

Kata hittah layak direnungkan lebih jauh justru karena ia begitu langka. Sebuah kata yang begitu penting, permohonan ampun yang menjadi syarat masuk ke tempat yang dijanjikan, hanya disebut dua kali dalam seluruh kitab, dan keduanya menceritakan peristiwa yang sama. Ini bukan kata yang dipakai berulang-ulang dalam berbagai konteks, ia terikat khusus pada satu momen, seolah kata itu sendiri adalah kunci yang hanya cocok untuk satu pintu. Ada pola yang mulai terlihat berulang dalam narasi Bani Israil, tuntutan yang diberikan kepada mereka selalu ringan, satu larangan untuk Adam, satu kata untuk memasuki kota, namun kegagalan terjadi justru di titik paling ringan itu. Ini mengundang pertanyaan yang lebih luas, apakah kegagalan sebenarnya lebih mudah muncul pada tuntutan berat yang menuntut kewaspadaan penuh, atau justru pada tuntutan ringan yang mudah dianggap remeh sehingga kewaspadaan itu sendiri melonggar. Ayat berikutnya akan menunjukkan bahwa jawabannya condong ke arah yang kedua.

Implikasi (Renungan dan Hikmah, 6)
  • Satu kata, hittah, permohonan ampunan. Itu saja yang diminta. Bukan membangun kota, bukan membayar upeti, bukan berperang. Hanya mengakui bahwa mereka butuh ampunan, dengan tubuh yang bersujud dan lisan yang memohon. Ampunan tidak selalu membutuhkan permintaan yang rumit, satu kata tulus dan satu sikap rendah hati bisa jadi sudah cukup. Tapi justru karena sangat sederhana, sesuatu yang ringan sering terasa terlalu remeh untuk dijaga, dan di situlah godaan untuk menggantinya dengan yang lain muncul.
  • Sujjadan bukan perintah untuk melakukan gerakan sujud tertentu, ia adalah kata benda yang menggambarkan keadaan, orang-orang yang rendah hati saat melangkah. Kerendahan hati di sini menyatu dengan tindakan berjalan itu sendiri, bukan jeda terpisah untuk sebuah ritual. Ada perbedaan antara merendahkan diri sebagai peristiwa khusus yang dilakukan sesekali, dan merendahkan diri sebagai cara berjalan yang menyatu dengan setiap langkah biasa.
  • Kata yang sama, leluasa, dipakai pertama kali untuk Adam di taman, lalu di sini untuk Bani Israil memasuki kota. Dua kisah yang jaraknya sangat jauh dalam narasi, disambungkan oleh satu kata langka yang muncul hanya tiga kali di seluruh Al-Quran. Pola yang sama berulang, tempat yang disediakan, kebebasan menikmati, dan satu syarat yang harus dijaga. Sejarah manusia, dari taman pertama hingga kota yang dijanjikan, ternyata mengikuti bentuk yang sama.
  • Hittah hanya disebut dua kali di seluruh Al-Quran, dan keduanya menceritakan peristiwa yang sama. Ada kata-kata yang memang dirancang untuk dipakai berulang di berbagai konteks, dan ada yang terikat pada satu momen khusus sehingga jarang, bahkan hanya sekali, muncul lagi. Kelangkaan sebuah kata dalam suatu teks besar bisa menjadi petunjuk tentang betapa khususnya peristiwa yang dikandungnya, sesuatu yang tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi ke banyak keadaan lain.
  • Bukan hanya pengampunan yang dijanjikan, ada tambahan pula bagi yang berbuat baik. Satu janji menghapus masa lalu, satu lagi membuka masa depan. Keduanya disebutkan berdampingan, seolah menegaskan bahwa pemulihan tidak berhenti pada penghapusan kesalahan saja, ada ruang untuk tumbuh melampaui titik sebelum kesalahan itu terjadi. Diampuni bukan sekadar kembali ke nol, ia bisa menjadi awal dari sesuatu yang lebih besar dari sebelumnya.
  • Ayat ini dan ayat sebelumnya, sama-sama diceritakan ulang hampir kata demi kata di surah lain, dan keduanya muncul berdampingan di sana juga. Dua episode yang berurutan di sini, tetap berurutan di sana. Ini menunjukkan bahwa keduanya memang dipandang sebagai satu kesatuan cerita, pemeliharaan lewat makanan dan naungan, lalu pemeliharaan lewat ampunan dan penambahan, dua sisi dari perhatian yang sama yang tidak dimaksudkan untuk dipisahkan satu sama lain saat direnungkan.