**RESOLVED (29 Jul 2026, 1:5) — MEMPENGARUHI SELURUH 6.236 AYAT.** "na'budu" = "kami mengabdi" (BUKAN "kami menyembah"). Inti akar ini = posisi hamba (`عَبْد`, 'abd) di hadapan tuan (`رَبّ`, rabb / `مَالِك`, malik), penyerahan menyeluruh — BUKAN sekadar tindakan ritual (bersujud, berdoa) yg punya awal dan akhir. Paralel dgn keputusan lama `ṣalāt` (yg juga BUKAN tindakan ritual devotional): - hamba → mengabdi → pengabdian (Indonesia) = `abd` → `'abada` → `'ibaadah` (Arab). - "Menyembah" kehilangan sambungan ke "hamba" sama sekali; ia menyempitkan makna ke ranah ritual.
Al-Fatihah sebagai struktur kontrak (argumen Pak FD): 1:1-4 = kredensial pihak yg berhak menerima pengabdian (Tuhan seisi alam, Ar-Rahman Sang Pengasih, Pemilik Hari Pertanggungjawaban); 1:5 = inti kontrak (pengabdian + permohonan pertolongan eksklusif); 1:6-7 = konsekuensi/pelaksanaan kontrak. Pergantian tata bahasa menegaskan: orang ketiga (1:1-4) → orang kedua dgn penekanan eksklusif (1:5) → imperatif permohonan (1:6-7).
⚠️ Keputusan ini MEMPENGARUHI SEMUA kemunculan akar ع-ب-د di seluruh
corpus (87+ ayat). Setiap kali bertemu na'budu/ya'budu/'ibaadah/
'abd/'ubaad/'aabid dsb., “mengabdi/pengabdian/hamba” harus
dipakai, BUKAN “menyembah/penyembahan/penyembah”, KECUALI ada konteks
spesifik yg secara eksplisit menyempit ke tindakan ritual tertentu
(yg hampir tidak pernah terjadi mengingat sifat akar ini di seluruh
Qur’an). Ayat-ayat yg sudah menggunakan “menyembah” di kolom terjemahan
(versi lama) akan diperbaiki satu per satu saat tiba gilirannya dalam
proses tulis-ulang.